Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masuk babak final ajang Indonesia Green Region Award (IGRA) 2012. Dalam babak final itu, Bupati H. Fadeli, SH, memaparkan program-program lingkungan hidup di daerahnya.
upaya mengatasi krisis lingkungan? Sejak kapan hal itu dilakukan secara intens?
penataan lingkungan yang masih minim menjadi permasalahan dalam isu lingkungan yang kami hadapi. Hal tersebut ditambah dengan keterbatasan luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di mana kami hanya memiliki TPA seluas 3,7 hektare (ha).
Keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan juga menambah deret permasalahan isu lingkungan yang kami hadapi. minimnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah juga memperparah permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh Kabupaten Lamongan.
Amanat Undang-Undang 18 tahun 2008 (pasal 6) juga menjadi hal yang memotivasi kami untuk lebih konsen terhadap isu lingkungan ini.
Program LGC sendiri ini sudah dan akan dilaksanakan secara bertahap. Kami membagi 5 jilid dalam perjalanan program LGC ini. Petama adalah LGC jilid 1, yang dijalankan mulai dari tahun 2011. Kemudian dilanjutkan dengan LGC jilid 2 pada tahun 2012 ini. Dilanjutkan pada LGC jilid 3 di tahun 2013, jilid 4 pada tahun 2014, dan jilid 5 pada tahun 2015.
Dampak yang dirasakan oleh masyarakat adalah lingkungan bersih, indah, pendapatan bertambah, dan kebanggaan masyarakat menjadi meningkat. Mereka jadi lebih merasa memiliki Lamongan dan selalu menjaga kelestarian lingkungan mereka. Di samping itu, tingkat kesehatan masyarakat pun bertambah, seiring dengan berkurangnya wilayah kumuh di Lamongan.
Bagaimana pula program-program lanjutannya terkait dengan upaya memelihara lingkungan dan mengatasi krisis lingkungan di Lamongan?
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, LGC ini merupakan program yang berkelanjutan. Dengan menjalankannya secara bertahap, melalui 5 jilid LGC yang sudah kami rencanakan, maka program-program mengenai lingkungan hidup di Kabupaten Lamongan akan senantiasa kami jalankan.
0 comments:
Post a Comment