Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang ditujukan
bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya
secara gratis.
Selain itu, Kartu Indonesia Pintar juga akan menjangkau anak-anak yang
berada di luar sekolah misalnya anak jalanan, dan anak putus sekolah,
yatim piatu, dan difabel.
”Dengan kartu ini kita mengimbau kepada sekolah untuk menerima kembali
anak yang tidak bersekolah,” ujar Menteri Pendidikan Dasar Menengah
Anies Baswedan dilansir dari situs Kemendikbud.go.id, Senin
(03/11/2014).
Agar anak-anak yang tidak mendapat pendidikan formal juga bisa mendapat
pendidikan keterampilan, KIP ini akan berlaku untuk balai-balai latihan
kerja. Penerima kartu ini hanya tinggal menunjukkan Kartu Indonesia
Pintar ke pihak sekolah dan balai-balai latihan.
KIP pada fase pertama akan diterapkan pada 18 provinsi kabupaten kota,
dengan sasaran 152.434 siswa di jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Dia memastikan
jumlah tersebut akan bertambah karena data tersebut menggunakan data
Bantuan Siswa Miskin (BSM).
“Kalau BSM 18 juta penerima bantuan, kalau Kartu Indonesia Pintar bisa 24 juta penerima bantuan,” kata Anies.
KIP akan didistribusikan secara bertahap di 18 lokasi kabupaten/kota di
Indonesia. Lokasi tersebut adalah Jembrana, Pandeglang, Jakarta Barat,
Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Cirebon,
Bekasi, Kuningan, Semarang, Tegal, Banyuwangi, Surabaya, Balikpapan,
Kupang, Mamuju Utara, dan Pematang Siantar.
12/15/2014
Mengenal Kartu Indonesia Pintar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment