8/17/2014

Waspada Bakso Ber formalin di Lamongan



Tim gabungan Disperindaqkop, Kesehatan, Polres dan Satpol PP dalam razia Makanan dan Minuman (Mamin), yang digelar Selasa (14/7) disejumlah pasar tradisional, swalayan ditemukan makanan dan minuman yang mengandung formalin zat perwarna tekstil.
Razia diawali di Pasar Sidoharjo kec Lamongan Kota. Pasar terbesar di kota ini tim gabungan menemukan mie basah dan bakso yang mengandung formalin dan borak, yang sudah beredar cukup lama di pasar tradisional.
Fakta yang demikian ini mengejutkan tim gabungan, dan tim gabungan dengan sigap membeli satu kresek yang berisi mie basah langsung dibeli dan diamankan untuk kebutuhan laboratorium.
“Untuk Mie dan Bakso kita bawa untuk sampling memastikan kandungan formalin dan borak, karena dari kasat mata kuat dugaan mie basah dan bakso ini mengandung obat kimia yang mematikan,” kata Khusnul Khotib Kabid Perdagangan Disperindaqkop Lamongan saat memimpin razia.
Tidak hanya itu saja, makanan dan minuman (mamin) yang beredar saat bulan ramadhan kali ini, tidak sedikit yang menjelang kadaluarsa habis, minuman pakai zat pewarna tekstil yang bisa berakibat fatal bagi yang mengkonsumsinya, salah satunya mengancam timbulnya berbagai penyakit yang mematikan.
Usai merazia di Pasar Sidoharjo, petugas bergeser ke swalayan Kencana. Di swalayan teramai di Lamongan ini petugas juga menemukan menemukan mamin yang mendekati tanggal kadaluarsa masih beredar, dan kemasan kaleng yang rusak. kaleng ini kita amankan kalau dibiarkan terus berpotensi bakteri masuk
Selain itu, tim gabungan juga menemukan banyak sekali pelanggaran, yang dilakukan oleh pemilik swalayan dengan menjual mamin dan beraneka ragam jenis makanan, yang masa berlakunya tinggal satu hingga dua bulan.
“Kalau berbicara aturan jenis makananan apa saja masa berlakuknya tinggal satu bulan sudah tidak bisa dijual, namun faktanya masih banyak juga swalayan yang menjual makanan yang masa berlakunya tinggal dua bulan, padahal itu tidak boleh,”ujar Watik Apriyanti salah satu petugas dari Dinkes.
Meskipun terdapat swalayan yang melanggar dan menjual mamin tersebut, tim gabungan tidak bisa berbuat apa-apa, tim hanya memberikan pengarahan dan pembinaan, serta mengambil beberapa jenis mamin untuk keperluan sampling.

0 comments:

Post a Comment