Sayang terhadap anak jangan membuat nyawa melayang
Sepeda
Motor merupakan salah satu dari berbagai alat Transportasi yang ada di
dunia saat ini, tidak dipungkiri bahwa sesungguhnya dengan bantuan
transportasi sepeda motor atau kendaraan lainnya maka dapat dipastikan
kita akan sampai ke tempat tujuan dengan cepat tanpa harus mengeluarkan
tenaga berjalan kaki kesatu tempat ke tempat yang lain seperti zaman
dahulu sebelum adanya kendaraan di muka bumi. Namun kita lupa akan
maksud baik dari terciptanya alat transportasi ini, sering kita
mengabaikan peraturan – peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak
kepolisian lalu lintas demi keselamatan kita pada saat mengunakan jalan
raya. Masyarakat kita terkadang lupa dan tidak memperdulikan keselamatan
berlalu lintas dengan tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor,
atau mobil dengan kecepatan tinggi, dan penyebab lainnya mengakibatkan
sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan
kecelakaan maut dan cacat tubuh badan terutama pada anak remaja dibawah
umur yang sudah berani mengendarai sepeda motor dijalan raya.
Fakta dibalik kecelakaan lalu lintas.
Fakta
yang saya ambil dari www.polantasmakassar.com, mengatakan bahwa Lalu
lintas Kota Makassar kini kian padat, ketidak disiplinan dan ketidak
patuhan para pengguna jalan raya tentang rambu – rambu lalu
lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya
dimana terlihat jumlah kasus laka lantas pada Tahun 2010 berjumlah 440
Kasus, Meninggal Dunia sebanyak 118 jiwa dan Luka Berat hingga Cacat
sebanyak 162 orang.Di Kota Makassar selama Tahun 2011 dalam kurun waktu
11 (sebelas) bulan terhitung sejak Januari – 22 November 2011 terdapat
1085 Kasus Laka Lantas sebanyak 168 orang MENINGGAL DUNIA akibat
kecelakaan di jalan raya. 52 % korban adalah generasi muda
usia produktif 11 – 30 tahun dan sekitar 62.5 % kecelakaan
mengakibatkan PENDERITAAN dan KEMISKINAN baik bagi korban
maupun keluarganya, serta 108 % sekitar 1165 diantaranya
adalah pengendara Sepeda Motor yang terlibat dalam kecelakaan Lalu
lintas baik sebagai Korban maupun sebagai Tersangka, karena tidak
disiplinnya pada saat mengendarai kendaraan cenderung melebihi
kecepatan yang ditetapkan, lebih muatan, bonceng tiga tanpa helm, belum
cukup umur, zig zag/ugal-ugalan, tabrak lari dan lain-lain bahkan banyak
pengendara sepeda motor adalah anak di bawah umur sebagai fenomena yang
biasa menjadi pemandangan sehari-hari di kota Makassar. Dengan fakta
ini menunjukkan bahwa dapat dikatakan tiap sehari terdapat kecelakaan
dua atau tiga kecelakaan yang mengakibatkan kematian tiap sehari
sebanyak satu orang. Berikut saya merasakan terdapat beberapa faktor –
faktor penyebab terjadinya kecelakaan berlalu lintas terutama pada
pengendara dibawah umur.
Faktor - Faktor Penyebab
A.Orang tua
Orang tua sangat berperan dalam mendidik dan menjaga keselamat anak
mereka dari peristiwa yang tidak mereka inginkan terjadi terhadap anak –
anak mereka. Terkadang orang tua terlalu memanjakan anak – anak mereka
dengan memberikan hadiah sebuah sepeda motor pada saat ulang tahun atau
juara di sekolah. Kelalaian memberi hadiah seperti ini berakibat fatal
terhadap anak itu sendiri. Dengan sadar atau tidaknya orang tua telah
membantu membunuh masa depan anak – anak mereka. Tanpa memerhati dan
menjaga kemana dan dimana anak – anak mereka membawa sepeda motor. Di
samping itu, orang tua yang kurang mematuhi dan mengetahui tentang
peraturan berlalu lintas Undang-Undang No 2 Tahun 2009, merupakan salah
satu penyebab orang tua membiarkan anak mereka mengendarai kendaraan di
jalan raya.
B.Pihak sekolah
Sekolah merupakan tempat
belajar dan mendapatkan ilmu pengetahuan, terkadang pihak sekolah lupa
akan fungsi dan peranan mereka mendidik siswa-siswa mereka, salah
satunya adalah, pihak sekolah yang mengizinkan siswa mereka membawa
sepeda motor atau mobil kesekolah, ini merupakan salah satu faktor
penyebab yang membuat siswa berani untuk membawa kendaraan ke sekolah,
dapat diperhatikan pada saat pulang sekolah, siswa-siswa ini telah
berani balapan dengan siswa lainnya setelah jam pelajaran selesai, yang
bisa menyebabkan kecelakaan. Di samping itu, kurangnya penyuluhan
terhadap siswa mereka akan pentingnya keselamatan berlalu lintas kurang
diajarkan di sekolah,
C.Penjual kendaraan
Dengan uang
Rp 500.000,kartu KK dan KTP, sebuah sepeda motor baru sudah bisa
didapatkan. Dengan urusan dan transaksi jual beli yang mudah dan singkat
maka mendorong masyarakat untuk membeli sebuah kendaraan terutama
sepeda motor ini, tanpa disadari bahwa, dampak negatif telah
meningkatkan trend penggunaan motor pada kaum remaja, khususnya mereka
yang masih duduk di bangku SMP, yang belum berhak memiliki SIM ( Surat
Izin Mengemudi )
D.Mafia SIM
Maraknya mafia – mafia
SIM ini merupakan penyebab timbulnya kecelakaan berlalu lintas di
Indonesia umumnya dan di Makassar khususnya, kebanyakan masyarakat lebih
memilih untuk meminta bantuan mafia SIM untuk membuatkan mereka Surat
Izin Mengemudi tanpa perlu cape berurusan dengan pihak kepolisian lalu
lintas, dengan imbalan yang tidak seberapa ini, mereka sanggup mengubah
dan mengunakkan dokumen palsu untuk meloloskan anak-anak siswa memiliki
SIM.
E.Pihak Kepolisian
Salah satu instansi yang
berpengaruh penuh terhadap keselamatan penguna jalan adalah pihak
kepolisian lalu lintas, kurangnya penyuluhan tentang tata tertib dan
keselamatan berlalu lintas di semua sekolah baik di sekolah SD, SMP dan
SMA, merupakan salah satu penyebab mengapa siswa berani untuk membawa
kendaraan di jalan raya,
F.Lingkungan
Lingkungan
merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan dijalan raya, ini
karena, masyarakat kita gampang terbawa pengaruh dari lingkungannya,
sebagai contoh, apabila berkendara motor dijalan raya, masyarakat kita
gampang tersinggung apabila ada pengendara sepeda motor yang membawa
sepeda motor dengan laju dan ingin memgebut bersama – sama dengan
pengendera sepeda motor tersebut, ini akan berakibat fatal apabila yang
mengendarai itu anaklah seorang remaja yang masih dibawah umur,
kecelakaan mungkin dan akan terjadi apabila ini tidak dihentikan…
Ada
masalah pasti ada jalannya, begitu juga dengan faktor - faktor penyebab
yang saya kemukakan diatas. Dengan mengetahui faktor penyebab maka,
antisipasi dapat kita lakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan
berlalu lintas khususnya bagi anak remaja kita, Sayang terhadap anak
jangan membuat nyawa melayang memiliki banyak arti karena anak – anak
kita yang merupakan penerus generasi, bangsa ini, jika kita tidak
mendidik mereka dengan baik saat ini, dipastikan Negara kita yang
tercinta ini akan hancur. Anak disini berarti semua para remaja dan
siswa yang ada di Indonesia dan Makassar khususnya. Ada beberapa cara /
solusi yang dapat digunakan untuk menyelamatkan anak – anak kita dari
kecelakaan maut. Berdasarkan faktor penyebab itu sendiri :
1)Orang tua
Orang tua harus senantiasa memerhati dan menjaga anak – anak mereka
agar tidak membawa sepeda motor punya keluarga ke sekolah atau kemana
saja, dengan sikap yang tegas terhadap anak mereka, maka, anak – anak
remaja pasti tidak anak berani untuk membawa kendaraan sebelum waktunya
tiba ( cukup umur, dan memiliki SIM ). Dengan tidak memberikan hadiah
sepeda motor atas prestasi cemerlang anak mereka, maka tiada siswa yang
berani membawa kendaraan ke sekolah dan pastinya akan mengurangi
kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak – anak siswa ini.
2)Pihak sekolah
Dengan memperketat peraturan sekolah, dan kerjasama dengan orang tua
serta pihak kepolisaan, maka siswa tidak akan berani untuk membawa
kendaraan ke sekolah, seharusnya semua sekolah yang ada di Indonesia dan
Makassar khususnya dilarang keras untuk membawa kendaraan ke sekolah,
baik di tingkap SMA,SMK,SMP maupun SD. Untuk mengelakkan terjadinya hal
–hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan raya.
3)Pihak kepolisian
Dengan memperketat pembuatan SIM agar mafia SIM tidak bergerak
bebas, serta senantiasa memberi penyuluhan di sekolah, bahkan di
perumahan penduduk agar masyarakat mengetahui akan peraturan yang
membatasi mereka mengunakkan jalan raya dengan baik, tertib dan nyaman
bagi semua pengguna kendaraan, dan pihak kepolisian harus lah senantiasa
mengadakan operasi dijalan – jalan yang rawat kecelakaan ada memeriksa
semua kendaraan baik berupa dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan
keadaan kendaraan itu sendiri berdasarkan undang – undang yang berlaku
di Republik ini.
4)Pengetahuan tentang Undang-Undang No 2 Tahun 2009
Agar siswa lebih berdisiplin dalam berkendaraan, para guru, dan
orang tua sebaiknya mengerti dan mengetahui tentang Undang – Undang No. 2
tahun 2009, dengan tujuan agar para siswa baik yang sudak memiliki SIM
atau sebaliknya dapat mengerti aturan - aturan dalam berkendera di jalan
raya. Dengan cara orang tua menjelaskan kepada anak – anak mereka dan
pihak sekolah menjadikan kurikulum dalam pelajaran PPKN mengenai
peraturan undang – undang tersebut, tidak ketinggalan, pihak kepolisian
memberikan buku pedoman tentang Undang – Undang No. 2 Tahun 2009 dan
berisikan rambu –rambu yang harus dipatuhi dijalan raya pada saat
sosialisasi disekolah atau pada saat pembuatan SIM dan perumahan
masyarakat.
saya berpendapat jika mengantisipasi terjadinya
kecelakaan sedini mungkin, maka saya yakin dan percaya tertib berlalu
lintas tidak lah sukar untuk kita capai, dan semua masyarakat merasa
nyaman untuk menggunakan kendaraan. Dengan mengetahui penyebab dari
terjadinya kecelakaan itu sendiri, maka semua tindakan dapat diambil
agar kecelakaan maut dapat berkurang dan menyelamatkan anak – anak
penerus generasi kita agar tumbuh sehat dan bisa membawa bangsa ini
lebih maju dan jaya serta tertib menggunakan jalan raya, terutama
mengurangi angka kecelakaan dan kematian yang senantiasa meningkat. Ini
juga tergantung dari individu itu sendiri bagaimana membawa diri dan
mematuhi peraturan yang terikat padanya.. semoga dengan berjalannya
operasi Zebra 2011, maka masyarakat bisa terbuka mata dan lapang dada
mengetahui dan ingin mematuhi peraturan berlalu lintas. Semoga tiada
nyawa masyarakat Indonesia yang terkorban sia – sia karena kesalahannya
sendiri.
2/27/2015
Fenomena Pengendara Di Bawah Umur
14:43
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment